Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Pria Cabul di Banggai Ditangkap Polisi

buserdirgantara7
260
×

Pria Cabul di Banggai Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 09 At 00.04.54

Dirgantara7.Com//Banggai – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Seorang pria paruh bayar berinisial IL alias I (47) asal Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, tega mencabuli seorang anak gadis berumur 13 tahun.

Kasus pencabulan ini terjadi pada Kamis (8/7/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. Saat itu Paman korban melihat korban dibonceng oleh pelaku pulang ke rumahnya.

“Setibahnya di rumah, korban mengeluh sakit perut kepada orang tuanya,” kata Kapolsek Lamala AKP I Nyoman Dunia saat di konfirmasi awak media, Jumat (9/7/2021).

Melihat hal itu, paman korban kemudian menjelaskan kepada orang tua korban bahwa saat itu melihat korban tengah dibonceng oleh pelaku ke suatu tempat di Desa Kospakarya, Kecamatan Masama. Selanjutnya orang tua korban mendesak korban agar menceritakan penyebab sakit perut tersebut.

“Dihadapan orang tuanya, korban menjelaskan bahwa dirinya telah dicabuli oleh pelaku,” ungkap AKP Inyoman Dunia.

Usai menerima penjelasan anaknya, orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lamala. Setelah mendapatkan laporan tersebut, sekitar pukul 18.30 Wita polisi langsung mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lajut,” tandas AKP I Nyoman Dunia.

(Redaksi)

Editor : Momo

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458