Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Polres Sinjai Lakukan Kerjasama MOU Dengan PT. Telkom

buserdirgantara7
283
×

Polres Sinjai Lakukan Kerjasama MOU Dengan PT. Telkom

Sebarkan artikel ini
Img 20210318 Wa0067

Dirgantara7.com//Sinjai, Kepala Kepolisian Resor Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si dengan PT. Telkomsel Makassar melaksanakan Acara penandatangan MOU yang dihadiri seluruh Pejabat Utama Polres Sinjai, yang bertempat dilobby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai, Kamis (18/03/2021).

Penandatangan MOU oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik., M.Si bersama Asisten Manajer PT. Telkom Makassar Dana Intan Satari yang disaksikan pejabat utama Polres Sinjai dan anggota Telkom.

Pasalnya, Penandatanganan MoU ini terkait dengan Perjanjian kerjasama Polres Sinjai bersama Telkomsel dalam rangka pengaktifan jaringan VPN-IP Call Center 110 di wilayah Hukum Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan
S.Ik.,M.Si menyampaikan bahwa
“MOU dengan dengan PT. Telkom ini dalam rangka mengaktifkan jaringan Call Center atau layanan panggilan darurat 110 yang diperuntukan bagi masyarakat yang hendak melaporkan kejadian yang bersifat urgen atau mendesak seperti peristiwa tindak pidana, lakalantas maupun bencana alam.” Tuturnya.

Call Center 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Sinjai dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) dan piket Perwira Pengawas (Pawas).

“Panggilan layanan aduan cepat 110 ini merupakan tindak lanjut Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si berkaitan dengan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Ujarnya.

“Dipastikan dengan aktifnya Call Center 110, petugas Kepolisian dapat dengan cepat mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan informasi masyarakat,” ungkap Kapolres Sinjai.

Kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Sinjai, agar dapat memanfaatkan fasilitas 110 ini dengan baik dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang ada. Imbuh Kapolres Sinjai.

“Call Center 110 ini agar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian, dalam hal ini yang sifatnya urgen atau mendesak. Diminta agar menggunakan fasilitas ini dengan bertanggungjawab, tidak main- main atau sekedar becanda,” Tutup Kapolres Sinjai.

Sementara Asisten Manajer PT. Telkom menyampaikan besar harapan membantu Polres Sinjai dalam pengaktifan jaringan VPN-IP Call Center 110 di Wilayah Hukum Polres Sinjai untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Rilis : Abas

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458