Dirgantara7.Com//Terkait dengan kedatangan Kemenko Maritim dan Investasi Ke kabupaten Buru Dalam Rangka kegiatan kunjungan Kerja tertanggal 22 Juli 2021 dengan Nomor surat 128/Ses/Deputi 6/Marves/VI/2021,maka terjadi penjadwalan ulangJumat 02/07/2021
Sesuai nomor surat 130/Ses/Deputi 6/Marves/VI/2021 tentang penjadwalan Ulang Kunjungan Kerja Kemenko Maritiman dan Investasi yang ditujukan kepada Sekertaris Daerah Kabupaten Buru Provinsi Maluku
terjadi penjadwalan ulang disebabkan karena kondisi Pandemi Covid-19 yang sedang dalam Fase genting menjadikan seluruh instansi pemerintah pusat menerapkan kebijakan bekerja dalam rumah ( Work From Home/WFH)
Dan diperlukan upaya preventif untuk mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19 (termasul varian-varian baru yang trlah bermutasi) dilokasi pelaksanaan kegiatan
Maka kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan informasi dikawasan tambang emas gunung botak dan diskusi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Buru di undur dan akan dijadwal ulang
Terkai dengan penundaan Kunker Kemenko Marves Kepulau Buru, Sekjen DPP Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia ( APRI ) lewat telpon selulernya menyampaikan kepada DPC APRI Kabupaten Buru agar bersabar sampai adanya waktu Kunker Kemenko Marves Ke Kabupaten Buru
Dan diharapkan agar masyarakat penambang rakyat pulau buru selalu bersabar sambil menunggu regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah terkait dengan tambang rakyat
tambahnya.
(Syam)
Editor : Momo