Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Kurang Dari 24 Jam.Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban Laka Lantas Dijalan Tol Medan

buserdirgantara7
150
×

Kurang Dari 24 Jam.Jasa Raharja Santuni Keluarga Korban Laka Lantas Dijalan Tol Medan

Sebarkan artikel ini
Img 20210701 Wa0382

Dirgantara7Com//Medan – Korban laka- lantas Bus Putra Pelagi BL 7917 AA Mengalami kecelakaan dijalan Tol Tebingtinggi – Medan tepatnya di Km 56.400 , Jalur- B Desa Melati Kebun Kecamatan, Pengajahan Kabupaten Sergai Kamis (01/07/2021). Pihak keluarga korban mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, korban mengakibatkan meninggal dunia.

Menurut petugas Jasa Raharja Ichwan Laksamana, yang disampai pada Fikri, atas Kejadian bermula saat kedua kenderaan datang dari arah Tebing Tinggi menuju arah Medan sesampainya di Tkp diduga pengemudi Mobil penumpang Bus Putra Pelagi dengan No Pol BL – 7917 – AA yang berjalan dijalur cepat tidak berhati-hati sehingga menabrak bagian belakang Mobil Mitsubisi Truck Colt Disel No Pol BK- 9660-VV yang dikemudikan oleh Amansyah yang sedang berjalan dijalur lambat,

“Akibat Kecelakaan tersebut Junaidi Kenet Penumpang Bus Putra Pelangi, mengalami luka robek dan patah tulang di pengelangan tangan kaki kiri, dan luka robek pada dagu, tangan kiri patah dan luka robek ditangan kiri, dengan kejadian tersebut saudara Junaidi Meninggal Dunia di Rumah Sakit Umum Trianda Pasar Bengkel.

Atas kejadian itu korban meninggal dunia, dari pihak keluarga mendapatkan santunan dari Jasa Raharja, atas nama korban Junaidi Lk (39) islam, wiraswasta, Desa Hagu Kec, Matangkuli Kab, Aceh Utara.

Kepala Jasa Raharja Lhokseumawe T. Rahmuddin melalui M Fikri Utomo Kepada Biserdirgantara7, Kamis (1/7/2021) menjelaskan, PT.JASA RAHARJA segera menyalurkan santunan untuk keluarga yang meninggal dunia, akibat kecelakaan di Jalan Tol Tebing Tingi Medan.
Sudah disalurkan hari ini,” jelasnya.

Santunan korban sudah diserahkan kurang dari 24 jam kepada Ahliwaris korban yang meninggal dunia dari JASA RAHARJA mencapai 50 Juta.

Rilis:Ridwan

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458