Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut Sita Lahan PT PSU

buserdirgantara7
206
×

Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumut Sita Lahan PT PSU

Sebarkan artikel ini
Img 20210630 Wa0038

Dirgantara7Com//Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penyitaan lahan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Tipikor Medan No 34/SIT/PIDSUS-TPK/PN.MDN tgl 2 Juni 2021.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian. SH. MH Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (29/6/2021) telah melaksanakan penyitaan lahan PT. PSU yang berlokasi di 2 (dua) Desa, tepatnya di Desa Simpang Koje  Kec. Lingga Bayu Kab. Mandailing Natal seluas 518,22 Ha dan Desa Kampung Baru Kec. Lingga Bayu Kab. Mandailing Natal seluas 106,06 Ha areal bertanam dan areal belum bertanam seluas 1,8 Ha.


Dimana lahan tersebut merupakan lahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan bukan merupakan kawasan dari lokasi yang dapat dikelola oleh PT. PSU. Lahan ini juga masuk dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. PSU Tahun 2007-2019,” Ujar kasiepenkum kejatisu.

Kaporwil:Sabarudin

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458