Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Sidang Ke Dua, Sengketa Pelanggan Kartu Halo Vs Telkomsel Pemohon Hadirkan Saksi

buserdirgantara7
150
×

Sidang Ke Dua, Sengketa Pelanggan Kartu Halo Vs Telkomsel Pemohon Hadirkan Saksi

Sebarkan artikel ini
Img 20210628 Wa0409

Buser Dirgantara7Com//Lhokseumawe – Penyelesaian sidang lanjutan antara pelanggan kartu halo dengan pihak PT Telkomsel telah memasuki masa sidang yang keduanya.

Sidang yang dilangsungkan di kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara berlangsung sejak pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai, Senin (28 Juni 2021).

Pada sidang keduanya kali ini, jalannya persidangan di Ketuai oleh Rusli, SE bersama 4 anggota majelis.

Dalam sidangnya yang kedua, majelis sidang meminta kepada pihak pemohon dan termohon untuk memberikan bukti-bukti yang ada dari kedua belah pihak.

Pantauan pihak media di dalam ruang sidang, pihak pemohon pada sidang keduanya juga menampilkan 2 orang saksi-saksinya di hadapan Majelis sidang.

Selepas sidang, termohon dari perwakilan Telkomsel, Rudi, kepada media mengatakan, pihaknya telah menyampaikan jawaban dari tuntutan di persidangan tadi dan pihaknya menghormati proses yang ada di BPSK serta kelanjutannya nanti, untuk resminya ada di kantor dan akan diberikan nomor kontak.

Dari pihak pemohon, Saidul Bin Juned kepada media mengatakan, akibat dari pemblokiran pada nomor kartu halonya, dirinya mengalami kerugian baik itu dari segi bisnis maupun dalam pekerjaan peliputan di salah satu media Tv nasional.

Saiful juga mengatakan, saat melakukan hubungan dengan sumber ke daerah tertentu maka kita tidak bisa menghubungi sumber tersebut dengan nomor halo, juga saat ditelpon dari redaksi di Jakarta kita harus siap melakukan live dan tidak bisa menggunakan kartu lain serta kartu halo ini sudah lama saya gunakan karena koneksinya kuat, sepertinya mereka bermain-main begitu.

Saiful juga memaparkan , pihak telkomsel juga melakukan kenaikkan harga dengan sepihak, pemutusan dengan sepihak tidak koordinasi dulu seakan-akan kita tidak berharga tapi kartu halo itu katanya hebat dan macam-macam, pihak telkomsel tidak melihat seberapa pentingnya kartu ini dengan kebutuhan pekerjaan kita, dan saya juga telah mendatangi grapari, ujarnya.

Sementara Ketua Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) melalui anggota majelis nya, Hamdani di hadapan media menjelaskan, pada sidang kedua kali ini, pihaknya ingin mendengarkan pembacaan jawaban dari termohon dan saksi-saksi dari pemohon.

Pihak majelis juga mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh pemohon yakni mantan wartawan radio nasional dan wartawan televisi, yang memperkuat mengenai pendapatan serta kerugian-kerugiannya, di mana pemohon mengatakan kerugian yang di alaminya mencapai Rp 35 juta baik itu dari bisnisnya maupun dipekerjakan medianya “, jelasnya.

Hamdani menambahkan, pada sidang ketiga yang akan diadakan pada tanggal 5 Juli 2021 mendatang, pihaknya akan mempelajari hasil jawaban dari pihak pemohon dan termohon pada hari ini, serta pihak hakim majelis akan mengadakan musyawarah untuk membacakan keputusannya,” pungkasnya.

Rilis:Ridwan

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458