Dirgantara7>com//Giat Bhabinkamtibmas Ds. Tanjungwangi, Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan dan Himbauan edukasi kepada warga Dusun Palasari Ds. Tanjungwangi Kec. Cijambe Kab. Subang, dalam Rangka PPKM MIKRO (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) untuk Pencegahan Penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polsek Cijambe, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP ARIES KURNIAWAN WIDIYANTO, SH. Melalui Kapolsek Cijambe IPTU DASAN. Jum’at, (25/6/2021).
Personil yang terlibat BRIPKA AGUSONE W. (Bhabinkamtibmas Ds. Tanjungwangi), Ketua BPD Ds. Tanjungwangi, Ketua Pokja Ds. Tanjungwangi, Kadus Palasari, dan Anggota Gugus Tugas Tingkat Desa Tanjungwangi.
Adapun upaya-upaya yang telah dilakukan sbb Melaksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan kepada Warga Dusun Palasari Ds. Tanjungwangi Kec. Cijambe Kab. Subang, serta menyampaikan himbaun edukasi agar tetap mentaati Protokol Kesehatan terkait pencegahan penularan wabah Virus Corona (Covid -19) di Wilkum Polsek Cijambe.
Warga masyarakat Mengerti dan Paham agar senantiasa selalu mentaati Protokol kesehatan yang diantaranya memakai masker serta menjaga jarak, dan selalu rajin mencuci tangan, sehingga Wilkum Polsek Cijambe terhindar dari penyebaran Wabah Virus Corona (Covid 19). Giat berjalan aman dan kondusif.
Rilis : Jajang