DIrgantar7.Com//SUBANG-Pengawalan dan Pengamanan Bansos BLT DD Tahap I Bulan April 2021,Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan PPKM Mikro ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Penegakan Dan Penertiban Protokol Kesehatan Covid 19 di Wilayah Hukum Polres Subang Dan Polsek Jajaran Atas Arahan Petunjuk Kapolres Subang Akbp Aries Kurniawan Widianto. SH. Melalui Kapolsek Legonkulon Iptu Asep Musa Dinata. SIP. M.M. Kamis, (24/6/2021).
Personil yang terlibat Kapolsek Legon kulon Iptu Asep Dinata S.I.P M.M, Kepala Desa Karangmulya Sdr. Yaya,A.md, Babinsa AD ds.Karang mulya Serka M syamsudin, BhabinKTM Ds Karangmulya Brigpol Rudi A, dan Prangkat desa Karangmulya.
Telah dilaksanakan Kegiatan Pengawalan dan pendampingan penyaluran BLT sumber dana dari Dana Desa tahun anggaran 2021, berupa uang tunai Senilai Rp. 300.000,-
Yang diberikan kepada warga Desa Karangmulya dengan jumlah 106 Kepala Rumah Tangga Sasaran Yang terdampak Ekonomi akibat Pandemi Covid 19 dalam Rangka PPKM Mikro Tahun 2021.
BLT yg bersumber dari dana desa tsb sampai kepada penerima dengan lancar aman dan sesuai data penerima, Tidak terjadi potensi konflik komunal atau cemburu sosial dari warga masyarakat, situasi masih terkendali dan kondusif/
#_Jajang