Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kapolsek Cikaum, Lakukan Patroli di Wilayah Hukumnya Terkait PPKM Mikro

buserdirgantara7
214
×

Kapolsek Cikaum, Lakukan Patroli di Wilayah Hukumnya Terkait PPKM Mikro

Sebarkan artikel ini
Img 20210316 Wa0099

Dirgantara7.com//Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukum Polsek Cikaum Piket Bawas dan anggota Patroli Polsek Cikaum melakukan Himbauan kepada warga masyarakat terkait Protokol kesehatan, Selasa (16/3/2021).

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto,SH., melalui Kapolsek Cikaum, AKP Kustiawan, S.Pd., M.M.,CHRA., dengan menugaskan Piket Bawa dan Anggota Patroli Polsek Cikaum, untuk melakukan Pemantauan tersebut sekaligus menyampaikan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), selama dalam masa pandemi.

Dalam pelaksanaannya, AKP Kustiawan melakukan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat terkait penegakan inpres No.6 tahun 2020, dan sosialisasi PPKM Mikro kepada warga Cikaum, ia juga menghimbau agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan Covid-19.

Disampaikan AKP Kustiawan, kegiatan ini dilakukan atas perintah Kapolres Subang, Agar melakukan pemantauan posko terpadu Covid-19 yang ada di wilayah kami, ucap Kustiawan.

Dan hasil pantauan kami kata Kustiawan, sarana prasarana posko terpadu penanganan Covid-19 di Pasar Tohaga Ampera dianggap sudah memadai dan bisa dikatakan layak.

Rilis : Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458