Dirgantara7.Com//Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai menyelenggarakan kegiatan deklarasi pembangunan zona integritas aparat penegak hukum Kabupaten Sinjai. bertempat di tugu bambu, jalan persatuan raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai. Selasa (16/03/2021).
Aparat penegak hukum tersebut meliputi Polres Sinjai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri dan Rutan Sinjai.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa giat ini digelar untuk meningkatkan sinergitas diantara penegak hukum.
Kegiatan untuk pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), dan WBBN (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) utamanya meningkatkan kwalitas pelayanan, mereformasi penataan ruang birokrasi, dan
inti dari Zona Integritas adalah melayani masyarakat dengan baik tanpa KKN.
Setelah kegiatan deklarasi, aparat penegak hukum yang tergabung sebagai Criminal Justice System di Kabupaten Sinjai membagi-bagikan masker kepada pengendara dan warga yang melintas sebagai wujud kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, selain membagikan masker, Kapolres Sinjai bersama aparat hukum lainnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Tak lupa, dia mengingatkan para pengendara untuk menjaga kebersihan sering cuci tangan, jaga jarak dan jangan lupa pakai masker apabila beraktivitas di luar rumah.
Rilis : Abas