Dirgantara7.Com//Pelaksanaan Kegiatan Vaksinasi tingkat Desa bagi lansia dan di atas umur 18 Tahun yang bertempat di Dsn I Berengkel Ds. Neglasari Kec. Pagaden Kab. Subang dan sosialisasi posko PPKM tingkat Rt/Rw di desa Neglasari kec. Pagaden Kab. Subang Wilkum Polsek Pagaden. Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto ,SH. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pagaden KOMPOL Mustamir. SIP dan diperintahkan kepada Bhabinkamtibmas desa Neglasari BRIPTU Rian Permana untuk melaksanakan pengecekan giat vaksinasi tingkat desa dan sosialisasi posko tingkat RT/RW di desa Neglasari kec. Pagaden Kab. Subang dalam rangka PPKM MIKRO ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Mikro untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah Ds. Neglasari kec. Pagaden Kab. Subang, dengan Jumlah yang telah di paksin sebabyak: 200 (dua ratus) Orang. Sabtu, (19/6/2021).
Kapolsek Pagaden, Kanit Reskrim Polsek Pagaden, Sekmat Pagaden, Kepala Puskesmas Pagaden, Kepala Desa Neglasari, Kasi Pol PP, Sertu Sunarwan ( Babinsa TNI ), Briptu Rian Permana (Bhabinkamtibmas), Tenaga medis Puskesmas Pagaden, dan Perangkat Desa Neglasari ( Satgas covid19 ).
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa TNI Ds Neglasari melaksanakan pengecekan / pengawasan pelaksanaan giat Vaksinasi bagi warga lansia yang di laksanakan di Dsn. Berengkel Ds. Neglasari Kec. Pagaden Kab. Subang dan selanjutnya sosialisasi di posko PPKM tingkat Rt/Rw Ds. Neglasari kec. Pagaden Kab. Subang. Dengan jumlah orang yang di vaksin sebanyak = 200 (dua ratus) Orang, dalam rangka PPKM MIKRO agar selama melakukan aktifitas tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan pakai sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan masa untuk antisipasi pencegahan penularan Covid-19.
Supaya Masyarakat terhindar dari virus covid19 dan tetap dapat melakukan aktifitas yang produktif dan tetap mematuhi prokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
#_Jajang