Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Pelaku Pungli Di Pasar Impres Lhokseumawe Dirungkus Personil Polres Lhokseumawe

buserdirgantara7
207
×

Pelaku Pungli Di Pasar Impres Lhokseumawe Dirungkus Personil Polres Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Img 20210617 Wa0133

DIRGANTARA7.COM//LHOKSEUMAWE – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Lhokseumawe meringkus tujuh pelaku pungli di kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, selain itu petugas juga menyita sejumlah kwitansi dan stempel.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Kamis (17/6/2021) mengatakan, ke tujuh pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial FS (41), SF (25), MN (35), RB (41), RA (39), MH (57) dan SR (56), semuanya merupakan warga Kota Lhokseumawe.

“Tujuh pelaku ini ditangkap oleh tim Saber Pungli Polres Lhokseumawe pada Senin (14/6/2021). Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara mengutip uang bongkar muat truk barang dan memberikan kwitansi yang sudah dibubuhi stempel mengasnamakan kelompok serikat pekerja dengan kisaran Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per angkutan,” ujarnya.

Selain menciduk para tersangka, kata Wakapolres, tim Saber Pungli juga menyita sejumlah buku kwitansi yang telah dicap stempel, dua buah stempel, bantalan stempel, daftar rekapan hasil pengutipan, sejumlah surat dan uang tunai diduga hasil pungli Rp 140 ribu.

“Untuk saat ini, kita masih melakukan pendalaman. Sementara, saat pemeriksaan awal, tersangka mengaku aksi tersebut baru sekali dilakukan, namun informasi yang kita dapatkan dari masyarakat sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu,” sebutnya.

Terhadap tersangka, tambah Kompol Raja Gunawan, kemungkinan akan dilakukan pembinaan. Sehingga, diharapkan tidak mengulangi perbuatannya yang menyebabkan keresahan di kalangan jasa angkutan serta masyarakat lain.

“Kami himbau kepada masyarakat yang melihat adanya praktik pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, segera melaporkan kepada kami. Maka, akan tindak tegas dan bagi yang masih melakukan praktik pungli, segera hentikan,” pintanya.

Rilis:Ridwan

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458