Dirgantara7Com//Lhokseumawe – Sidang gugatan pelanggan versus Telkomsel di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Aceh Utara, diundur hingga pekan depan. Penjadwalan ulang sidang sengketa disebabkan kedua pihak sedang menyiapkan materi tuntutan dan pembelaan.
“Sidang dijadwalkan ulang. Akan digelar Rabu (22/6) pekan depan. Kedua pihak sedang menyiapkan kelengkapan data materi tuntutan oleh pemohon, dan materi pembelaan dari pihak termohon” kata Wakil Ketua BPSK Aceh Utara, Hamdan di Lhokseumawe, Kamis (17/6/21).
Menurut Hamdan, pihaknya sudah memperoleh jawaban dari termohon, Telkomsel yang akan menghadiri persidangan.
“Kita sudah konfirmasi bahwa kemungkinan yang hadir dari pihak Telkomsel adalah manager legal Telkomsel Sumbagut. Ini kedua pihak sedang menyiapkan bukti-bukti yang digunakan dalam persidangan nanti,” kata Hamdan.
Dia berharap kedua pihak menyiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi sidang sengketa tersebut.
Sebelumnya, pelanggan kartu halo yang juga wartawan televisi swasta nasional, Saiful menggugat Telkomsel karena diduga melakukan praktek yang merugikan konsumen berupa kenaikan tarif base sepihak hingga kenaikan tagihan yang dianggap mengada-ada. Ujungnya, kartu halo yang digunakan Saiful diblokir oleh penyedia layanan jasa komunikasi plat merah tersebut.
Rilis:Ridwan