Dirgantara7Com//Laporan Lsm Lep terkait adanya kegiatan Pengelolaan Lingkungan terhadap sebuah perubahan Bentangan alam yang dikerjakan oleh sebuah perusahaan tanpa indentitas/14/6/2021
Proyek yang bersumber dari anggaran yang tidak diketahui asalnya ini karena tidak memasang papan anggaran
Terlihat proyek adalah pemasangan bronjong karena bendungannya jebol akibat banjir beberapa bulan yang lalu yang terletak di Kali waebini desa savana jaya kecamatan waeapo kabupaten buru provinsi maluku
mengetahui hal tersebut pihak Lsm lingkungan Hidup datangi dinas lingkungan Hidup Kabupaten Buru tepatnya diruang kerja Kepala dinas Adjie Hentihu mengatakan bahwa proyek bendungan waebini tersebut tahun 2021 belum kantongi Dokumen UKL UPL
Dari hal tersebut hingga Kepala Dinas menurungkan pegawainya untuk menutup sementara kegiatan proyekbtersebut hingga dibuatnya dokumen UKL,UPL
Namun setibanya petugas lingkungan Hidup bersama Lsm di TKP kali waibini pimpinan perusahaan Sdr.Yap mengatakan bahwa persoalan UKL UPL dirinya tidak tahu menahu dan beliau bantah dan tidak mau membuat UKL UPL karena proyeknya hanya sedikit dan tidak perlu ada Ukl.Upl bantahnya
Pihak Pimpinan Perusahan tetap tidak mau membuat Ukl Upl kalaupun mau hentikan pekerjaannya harus laporkan ke balai sungai tuturnya.
Dinas Lingkungan Hidup tetap memberikan peringatan kedua agar pihak perusahan segera menghentikan kegiatan sampai dibuatnya dokumen Ukl.Upl tutur kepala dinas Lingkungan Hidup Adjie Hentihu lewat sms wa nya kepada Ketua Lsm Lep
Jurnalis ( Tim )