Dirgantara7Com//Bangkep – Upaya untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba di deklarasikan oleh personil Polsek Liang Polres Bangkep pada jumat 11 juni 2021 di halaman Mako Polsek Liang.
Kapolsek Liang Iptu Arifin Utina memimpin langsung deklarasi perang terhadap narkoba tersebut oleh 9 (sembilan) personilnya. Tak hanya deklarasi, kesembilan personil membubuhkan tanda tangan mereka dalam Pakta Integritas untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Anti Narkoba oleh personil Polsek Liang sudah merupakan janji dan tunduk serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia ini. Apabila melanggar sanksinya sangat berat yaitu di hukum dan pemecatan ” Ungkap Iptu Arifin Utina
Rilis :Rian