Buserdirgantara7.com//Subang-Kegiatan Himbauan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di Daerah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., Melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat. Jum’at, (11/6/2021).
Personil yang terlibat Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Kanit Intelkam Polsek Pusakanagara Iptu R.A Gani, dan Personil Polsek Pusakanagara.
Telah dilaksanakan Kegiatan Himbauan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di Daerah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang dengan Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan, sbb Memberika Himbauan Kepada Masyarakat Desa Pusakajaya Kec. Pusakajaya agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga Jarak, dan Memberikan Masker kepada Masyarakat Desa Pusalajaya Kec. Pusakajaya yang tidak memakai Makser agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan Masker.
Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19. Selama kegiatan dilaksanakan dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.
Rilis : Jajang