Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Perjudian Sabung Ayam Di Tellulimpoe Digerebek Polisi, Lihat Yang Ditangkap

buserdirgantara7
183
×

Perjudian Sabung Ayam Di Tellulimpoe Digerebek Polisi, Lihat Yang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 06 11 At 20.23.20

Buserdirgantara7.com//SINJAI, Komitmen Kepolres Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku perjudian terutama judi sabung ayam kembali dibuktikan.

Kali ini, bertempat di Desa Kalobba Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, personil Polsek Tellulimpoe, di back up Timsus Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres sinjai Iptu Abustan, SH.,MH di dampingi Kanit Timsus Polres Sinjai Ipda Alfian Mahajir, SH dan Ipda Rahman, SH melakukan penggerebekan judi sabung ayam, dengan personel gabungan dan Polsek melakukan penggerebekan aktifitas judi jenis sabung ayam berdasarkan adanya informasi dari Masyarakat. Jum’at sore (21/6/2021) sekitar pukul 17.30 wita.

Para pelaku yang sedang asyik melakukan aktifitas judi sabung ayam dikejutkan oleh kehadiran Personel Polsek Tellulimpoe, gabungan Timsus Polres Sinjai yang tiba di TKP.

Melihat kedatangan Polisi, para pelaku judi langsung berhamburan dan berhasil diamankan 4 (empat) orang yang diduga pelaku judi sabung ayam diantaranya berinisial lel. AN, (40) tahun, pek. PNS, Perm. IA, (43) tahun, pek. IRT, lel. JF, (50) tahun, pek. petani, dan lel. JM, (50) tahun, pek. petani.

Selain itu, berhasil pula diamankan beberapa barang bukti yang diduga milik para pelaku diantaranya 8 (delapan) unit R2 berbagai merk, 1 (Satu) unit R4 merek toyota calya, 4 (empat) ekor ayam hidup, 7 (tujuh) ekor ayam mati, 3 unit HP (1 merk samsung, 1 merk nokia, 1 merk vivo), dan tas tempat ayam sebanyak 1 (satu) buah.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si membenarkan penangkapan judi sabung ayam di wilayah Polsek Tellulimpoe oleh anggota gabungan Polsek dan timsus Polres Sinjai dan telah diamankan 4 (empat) orang yang diduga pelaku dan barang buktinya untuk diproses lanjut, dan penangkapan bermula dari laporan masyarakat dan hal tersebut ditindak lanjuti personel Polres Sinjai.

Kapolres Sinjai menegaskan, bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menghimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif.

“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Sinjai tercinta ini dalam bingkai ‘Sinjai Damai nan Aman.” pungkas Akbp Iwan Irmawan.

Rilis : Abas

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458