Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Hukum

Usaha Batu Pecah Milik Tiong Di Kakukolong Meresahkan Masyarakat, Diduga Kuat Tidak Lewati Tahapan KLHS

buserdirgantara7
212
×

Usaha Batu Pecah Milik Tiong Di Kakukolong Meresahkan Masyarakat, Diduga Kuat Tidak Lewati Tahapan KLHS

Sebarkan artikel ini
Img 20210603 Wa0091

Buserdirgantar7,com| Maluku- Namlea Usaha Batu Pecah Milik Tiong yang terletak di Dusun kakukolong desa Parbulu kecamatan waelata kabupaten Buru Provinsi Maluku meresahkan masyarakat,dan kegiatan usahanya diduga kuat tidak lewati kajian lingkungan hidup strategis ( KLHS)

Hal ini dI katakan oleh Lsm Ekologi Pembangunan saat dikonfermasi,pasalnya adanya aduan masyarakat setempat atas kegiatan pengolahan batu pecah maupun pembakaran aspal tersebut

Kegiatan olahan tersebut sangat berdampak buruk pada lingkungan. Asap yang dikeluarkan teropong pembakaran aspal tersebut sangat membahayakan pernapasan warga. Mudah terkena penyakit asma bahkan bisa mengeluarkan darah ketika batuk

Kejadian ini dialami oleh salah satu masyarakat setempat berinisial TN, Saat ini tidak tinggal dirumahnya lagi karena sudah terkena penyakit paru paru saat batuk langsung mengeluarkan darah, akibat menghirup udara yang tercemar.

Hasil konfermasi awak media di tempat lokasi perusahaan. Kepala sekolah yang tempatnya didekat perusahaan batu pecah.
Anton solisa Kepsek Negeri 12 waelata. Mengatakan” aktitas perusahan milik tiong ini sangat mengganggu kegiatan proses belajar mengajar gumpalan asap hitam yang dikeluarkan teropong akan berdampak pada persoalan pernapasan,bukan hanya itu usaha batu pecah milik TIONG Juga sangat mengganggu proses belajar/mengajar disekolah kami tuturnya.

Ditempat yang berbeda.
Kadus Kakukolong, Agus membantah kalau TN terkena penyakit asma sampai batuk mengeluarkan darah penyakitnya itu sudah lama dan memang beliau tidak tinggal di kediaman yang bersebelahan dengan perusahan tiong tutur agus ketika dikonfermasi pihak Lsm dan Wartawan dikediamannya.

Pihak Lsm ekologi juga sempat mengkonfermasi Kadis Lingkungan Hidup Kab.buru Adjie Hentihu lewat telp selulernya beliau mengatakan bahwa persoakan ijin lingkungan milik tiong sudah ada namun terkait dengan aduan Lsm akan ditindak lanjuti oleh pegawainya sehubungan beliau lagi dinas luar ke Ambon tambahnya

Jurnalis: Syam

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458