Dirgantara7.Com// Kab. Gowa,Prov Sulse- Kepolisian Resor Gowa melalui Satuan Sabhara Polres Gowa intens melakukan patroli mobile dan Blue Light di seputaran kota Sungguminasa Kabupaten Gowa, Sabtu (29/5) malam kemarin.
Hal ini sebagai upaya mengantisipasi aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Gowa seperti curanmor, curas dan curat serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Gowa.
Patroli blue light tersebut dipimpin langsung Kasubnit 1 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa dengan menyisir wilayah Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat guna menciptkan kamtibmas yang kondusif.
Dalam kegiatan yang dilakukan para personil menyasar titik-titik rawan terjadinya tindak kejahatan lalu melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas curas, curat dan curanmor serta kejahatan konvensional lainnya,”ungkap Aiptu Jamaluddin.
Saat pemeriksaan badan dilakukan Aiptu Jamaluddin menegasakan bahwa, telah ditemukan senjata tajamyang terselip dipinggang sebelah kiri seorang pria berinisial SK (18) yang diketahui bekerja sebagai pekerjaan buruh bangunan dan merupakan warga Balang – balang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, ujarnya.
Pria tersebut bersama barang bukti berupa senjata tajam telah diserahkan ke piket SPKT Polres Gowa guna diproses lebih lanjut.
Selain itu, personil Sat Sabhara Polres Gowa juga melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas (TPTKP) di jalan Tun Abdul Rasak sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.
Disamping itu, pendisplinan protokol kesehatan juga eksis dilakukan dengan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya memakai masker guna menekan dan mencegah serta memutus mata rantai penyebaran wabah Virus korona yang saat ini masih dalam situasi pandemi.” tutup Aiptu Jamaluddin.
Rilis : Yusdar