Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Polisi Didesak Tangkap Ainike Salim Larikan Uang Investasi Bodong Rp20 Miliar

buserdirgantara7
150
×

Polisi Didesak Tangkap Ainike Salim Larikan Uang Investasi Bodong Rp20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Img 20210529 Wa0022

Buserditgantara7.Com//MEDAN_ Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polrestabes Medan didesak untuk menangkap Ainike Salim pemilik saham investasi (arisan) bodong yang telah menipu banyak korbannya hingga Rp20 miliar.

Pasalnya, sejak dilaporkan korbannya bernama Larasati Ririt Ardina warga Pasar 1, Tanjungsari, Asam Kumbang, pada 1 Oktober 2020 terlapor Ainike Salim pemilik saham investasi bodong masih bebas berkeliaran.

Saat diwawancarai, Larasati mengatakan dirinya mengalami kerugian senilai Rp125 juta karena menginvestasikan dana sebesar itu kepada Ainike Salim untuk mengikuti bisnis saham.

“Namun seiring berjalannya waktu bisnis investasi yang dikelola Ainike Salim ternyata bodong dan uang yang saya investasikan turut raib dibawa kabur,” katanya, Jumat (28/5) malam.

Karena ditipu dalam investasi bodong, Larasati mengungkapkan dirinya pun melaporkan kasusnya ke Polrestabes Medan berdasarkan nomor: STTP/2432/X/Yan2.5/2020/ SPKT Polrestabes Medan tanggal 1 Oktober 2020.

“Nah, karena sudah saya laporkan ke Polrestabes Medan, Ainike bersama abangnya bernama Bobi pun menemui suami saya dan berjanji akan mengembalikan uang Rp125 juta yang telah investasikan itu dengan cara cicil,” ungkapnya.

Larasati menerangkan, selama proses pergantian uang investasi itu Ainike Salim telah mencicil uang pengganti hanya Rp11 juta. Akan tetapi sampai sekarang ini Ainike Salim kabur, tidak ada itikad baik untuk mengembalikan sisa uang investasi bodong tersebut.

“Selama ini, mengapa Ainike Salim tidak tersentuh hukum atas kasus investasi bodong karena diback up abangnya bernama Bobi yang memiliki jaringan dengan pihak kepolisian,” terangnya.

Larasati menambahkan, kasus investasi bodong yang dilakukan Ainike Salim telah banyak memakan korban dan kasusnya telah dilaporkan ke polisi karena telah melarikan uang milik nasabah mencapai Rp20 miliar.

“Saya berharap kepada Polda Sumut dan Polrestabes Medan untuk secepatnya menangkap Ainike Salim agar mempertanggungjawabkan perbuatannya dikhawatirkan karena belum tertangkapnya Ainike malah timbul korban baru karena tergiur bisnis investasi bodong tersebut,” harapnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan bahwa selain Larasati Ririt Ardina sudah ada beberapa korban investasi bodong Ainike Salim yang telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib.

Adapun korban yang telah melaporkan kasus investasi bodong itu berikut nama-namanya:

1. Khairul 2. Agung Wira Waskito 3. Ahmad Zulfikar 4. Muklas 5. Rivan Panjol 6. Ody Bento 7. Asah 8. Arul.

Rilis : Sabarudin

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458