BUSERDIRGANTARA7_KABUPATEN BEKASI | Warga berbondong-bondong mendatangi masjid Al Muhajirin untuk mempertanyakan keberadaan spanduk yang bertuliskan Lelang Tanah Wakaf di area halaman masjid
Yang berlokasi di Kampung Blendung, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (27-05-21).
Warga kampung blendung merasa tidak terima dengan adanya spanduk yang terpasang menutupi plang bertulisan lahan tanah wakaf.
“Kami sebagai warga merasa gak terima gitu pak, yang selama ini lancar-lancar saja mengenai tanah wakaf masjid al muhajirin,” ujar Masan salah satu warga yang ikut dalam aksi.
Kalau gak salah kemarin, lanjut Masan, sehabis ashar di pasang spanduk itu, setahu kami tanah tersebut sudah diwakafkan berdasar kesepakatan bersama warga.
“Dan seharusnya warga sekitar juga punya hak karena tanah wakaf itu punya andil,” bebernya.
Dengan adanya warga yang datang beramai-ramai menemui pengurus DKM Al Muhajirin, hal tersebut sempat terjadi debat diantara kedua belah pihak warga dan pengurus DKM.
Perwakilan pengurus DKM Masjid Al Muhajirin, Sukriyadi menjelaskan terkait adanya pertanyaan tentang pemasangan spanduk dilahan tanah wakaf tersebut.
“ia mengaku, tidak ada ijin dari kami dan saya selaku pengurus pun tidak tau adanya pemasangan spanduk itu,” terang Sukriyadi kepada warga dan awak media.
Itu harus ditelusuri siapa oknum yang melakukan hal tersebut, kata Sukriyadi, ia akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.Tegasnya
“Warga tenang, saya sebagai anggota juga pengurus DKM masjid Al Muhajirin akan menindaklanjuti dengan adanya pemasangan spanduk, Karen dulu pernah dipasang pager,” ungkapnya sukryadi
Redaksi:Rudy