Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Polsek Sinjai Tengah Berhasil Damaikan Kasus Penganiayaan Seorang Remaja

buserdirgantara7
160
×

Polsek Sinjai Tengah Berhasil Damaikan Kasus Penganiayaan Seorang Remaja

Sebarkan artikel ini
Img 20210527 Wa0068

Dirgantara7.com- Kab. Sinjai,Prov Sulsel- Kasus penganiayaan yang terjadi pada beberapa minggu lalu di Desa Kanrung kecamatan sinjai tengah yang dilakukan oleh seorang remaja telah diselesaikan oleh pihak kepolisian polsek sinjai tengah polres sinjai, dan keduanya telah sepakat untuk damai, Kamis 27/05/2021.

Dari konfirmasi media melalui kedua belah pihak keluarga korban dan pihak pelaku, kedua orang tua korban telah menyatakan damai dan tampa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.

Dari informasi yang dihimpun oleh media, diketahui bahwa SH Bin HF (21) pekerjaan wirasuasta, alamat Desa Kanrung Dusun Alekanrung kecamatan sinjai tengah kabupaten sinjai, di duga telah melakukan penganiayaan terhadap IM Bin MT (21) pekerjaan karyawan swasta, alamat Desa Kanrung Dusun Salohe kecamatan sinjai tengah kabupaten sinjai.

SH diduga melakukan penganiayaan akibat kesalah pahaman antar remaja terhadap IM pada hari jumat tanggal 14 mei 2021 sekitar pukul 18:00 wib di Dusun Salohe Desa Kanrung.

Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Desa Kanrung, Brigpol Irsan Idmas yang juga dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa “Kasus ini telah diselesaikan dari hasil mediasi kami di polsek melalui Kanit Reskrim Aipda Candra Halim dan diketahui oleh Kapolsek Sinjai Tengah Iptu Aswar, dan kedua belah pihak telah sepakat damai dan pihak pelapor korban telah mencabut laporannya di polsek.” Tuturnya.

Ditambahkannya bahwa “Pihak Pelaku telah meminta maaf kepada pihak korban, dan telah menyesali atas perbuatannya itu dan telah mengganti biaya pengobatan korban sebesar Rp.7 juta rupiah, serta tidak ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun.” Ungkapnya kepada media.

Rilis : Abas

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458