Buserdirgantara7.com//Subang_ Pelaksanaan kegiatan memberikan himbauan kepada Masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam rangka Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pandemi Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Subang Polres Subang, Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Melalui Kapolsek Subang KOMPOL Yayah Rokayah. Kamis, (27/5/2021)
Personil yang terlibat Kapolsek Subang, Panit Binmas Polsek Subang, Bhabinkamtibmas kel.Sukamelang, lurah kel .Sukamelang sebagai ketua posko Covid 19 kel .Sukamelang, dan Babinsa kel Sukamelang.
Melaksanakan kegiatan monitoring ujian sekolah SD memberikan Himbauan kepada para pemgajar pada saat kegiatan untuk selalu menggunakan masker mengingatkan wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker dan diperiksa suhu tubuh, Menjaga jarak tidak berkerumun, Mencuci tangan dgn air mengalir, dan Tiap kelas berjumlah maksimal 10 siswa.
Masyarakatt dapat mengerti dan memahami maksud dan tujuan himbauan yang disampaikan oleh Petugas Kepolisian, Mencegah dan memutus mata rantai wabah Virus Corona/COVID-19, dan Kegiatan Himbauan Kamtibmas berjalan dengan lancar dan kondusif.
Jajang