Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Pemerintah minta Palembang dan enam daerah yang berzona merah perbaiki penanganan.

buserdirgantara7
152
×

Pemerintah minta Palembang dan enam daerah yang berzona merah perbaiki penanganan.

Sebarkan artikel ini
Textart 210524065710

Buserdirgantara7.com|PALEMBANG-Tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 pekan ke depan,” ujar Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ada tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah dan menjadi perhatian, di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Ia mengatakan potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran masih mengintai, kendati hingga saat ini data perkembangan penanganan COVID-19 belum menunjukkan dampak yang dikhawatirkan.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta tujuh daerah yang hingga kini masih berzona merah untuk segera berbenah dan memperbaiki penanganan, karena dikhawatirkan kewalahan akibat potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran.

Sementara itu, daerah yang menjadi zona oranye, zona kuning, dan zona hijau juga diingatkan agar terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa pekan ke depan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

Sementara saat dihubungi Awak media Senin 24/05/2021 Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nurainy, mengatakan lonjakan kasus akan diketahui dua pekan setelah lebaran. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah upaya seperti ketersediaan ruang isolasi.
“Diprediksi melonjak terutama bagi kategori yang tidak bergejala, namun sudah dilakukan serangkaian upaya termasuk penyekatan di) Palembang maupun di Sumsel,” katanya, Senin (24/5/2021).
Lesty berharap kabupaten dan kota di Sumsel untuk menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19 baik isolasi mandiri maupun pemerintah dan rumah sakit di daerah dapat dijadikan tempat isolasi.
“Inilah yang menyebabkan BOR (tingkat keterisian kamar) kita meningkat. Oleh sebab itu dengan adanya penambahan wisma atlet, tentunya rumah sakit diharapkan keterisiannya tidak tinggi,” katanya.
Lesty bilang, sebelum dirawat di rumah sakit pasien ditempatkan di ruang isolasi. Pasien yang mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit hanya pasien yang bergejala sedang dan berat. Jika yang ringan dan tidak bergejala cukup isolasi,Kemudian tambahnya ‘Selain itu yg lebih penting tentunya mobilisasi masyarakat yg harus dibatasi dan kesadaran masyarakat untuk patuh prokes secara utuh, tdk hanya pakai masker tapi jaga jarak aman sangat penting, di area umum kurangi bicara apalagi tanpa masker….3T kita perkuat, tes dengan rapid antigen untuk tracing, jika positif langsung di PCR, laoratorium selain BBLK sudah banyak, BTKLP juga siap sedia….ayo dengan semangat kita tanggulangi bersama, pasti bisa, pandemi covid ini tanggung jawab kita bersama.Kebutuhan rapid antigen harus segera disiapkan kab kota, tidak bisa hanya mengandalkan provinsi.Bantuan untuk yg isoman juga harus disiapkan.Wisma atlet sudah siap, kalau diperlukan, langsung kita gunakan tower2 yg lain, Pak Gubernur sudah perintahkan untuk siap beberapa tower.,ucap Kadinkes Provinsi Sumsel kemudian
“Peran TNI POLRI , Satpol PP dalam penegakkan disiplin prokes dan pengawasan isoman, tracing dan juga pelaksanaan vaksinasi sudah berjalan dengan baik, agar disiasati dgn berbagai strategi sesuai kondisi daerah masing2, dibarengi regulasi yg jelas, dan agar kadinkes2 menangkap kerjasama ini dengan cerdas dan cekatan, imbuh Lesty
Peran toma, toga, sangat penting dalam pemberdayaan masyarakat, selain tentu saja peran para pimpinan baik institusi maupun organisasi organisasi pungkas Lesti

Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan, saat ini tingkat keterisian kamar perawatan pasien Covid-19 di Sumsel berada di angka 48 persen. Saat ini terdapat 53 rumah sakit di Sumsel yang memberikan pelayanan untuk perawatan pasien COVID-19.
“Hingga kini baru 804 bed yang diisi oleh pasien Covid-19 dari yang total disediakan sebanyak 1.686 bed. Sumsel sudah jadi provinsi yang BOR-nya tidak mengkhawatirkan lagi. Harapan kami bisa di angka 30 persen. Caranya tambah kapasitas tempat tidur rumah sakit,” kata Deru.

Terpisah Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM Senin 24 /05/2021 kembali mengingatkan kepada Masyarakat Sumatera Selatan agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan Prokes mulai rajin mencuci tangan dengan Sabun,menjaga Jarak ,rajin memakai masker,tidak berkerumun,kurangi mobilitas selain itu mohon kesadaran masyarakat yang sudah terpapar yakni untuk melaksanakan pemeriksaan Dini ( testing) ,Pelacakan (tracing) dan Perawatan (Treatment) tak hanya itu,dengan mengetahui lebih cepat kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain ,lalu pelacakan dilakukan pada kontak kontak terdekat pasien Covid 19 ,setelah itu diidentifikasi oleh petugas yang bersangkutan positif atau tidak untuk diisolasi atau Perawatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 ucap Supriadi MM

Kemudian lanjut Jubir Covid 19 “Wiku Adisasmito “Kesiapsiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat, sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan,” kata dia.

Ia mendorong daerah memperketat pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing, terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian. Masyarakat yang bepergian wajib dipantau dan diharuskan menjalani karantina mandiri 5×24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas.

Sementara bagi pemerintah yang mampu menekan, bahkan menurunkan status zonasi, Satgas COVID-19 memberikan apresiasi.

“Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan,” ujarnya.,”

Red|Chan

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458