Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Kapolres Subang Sosialisasikan Layanan Call Center Polri dan WA Center

buserdirgantara7
914
×

Kapolres Subang Sosialisasikan Layanan Call Center Polri dan WA Center

Sebarkan artikel ini
Img 20210522 Wa0098

Buserdirgantara7.com Subang_Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus tingkatkan pelayanan hingga rasa aman ada bagi masyarakat. Kali ini, Polri menyiapkan unit pelayanan terpadu satu pintu demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Lewat Call Center Polri 110, aduan masyarakat langsung direspon Polres terdekat.

Kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, layanan Call Center Polri 110 sudah ada sejak 2015 kemudian dikembangkan pada 2018 dan saat ini direalisasikan. Layanan call center sesuai program prioritas Kapolri yaitu transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Keadilan-red).

Call center ini sebagai sarana memudahkan masyarakat memberikan informasi maupun pengaduan kepada Polri atas gangguan kamtibmas. Layanan ini siap 24 jam di seluruh Indonesia hanya via telepon dan bebas pulsa. Layanan Call Center 110 diberlakukan secara nasional, jika ada yang menghubungi Call Center 110, yang akan merespon dan menerima panggilan tersebut ialah Polres terdekat yang ada diwilayah tersebut.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan layanan ini dari setiap Kapolda, Dari layanan ini diharapkan para anggota kepolisian dapat lebih bersinergi, sigap dan cepat merespon aduan dari masyarakat. Sehingga pelayanan yang diberikan dapat semakin baik. Ini harus kita sukseskan secara bersama,” ungkap Kapolri.

Sementaraitu, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH menegaskan, layanan Call Center Polri 110 untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun pengaduan, dalam panggilan darurat yang akan segera ditindaklanjuti. Setiap laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti oleh operator Call Center 110 dengan menghadirkan personil kepolisian yang berada dititik terdekat kejadian.

“Akan tetapi Call Center 110 hanya diperuntukkan pengaduan darurat dan apabila ada yang melakukan panggilan iseng / prank maka sistem akan segera mengetahui pemilik nomor tersebut,” tandas AKBP Aries.

Polres Subang pun meluncurkan layanan WhatsApp (WA) Center untuk mengelola informasi dari masyarakat dengan nomor layanan 08113110110.

Selama ini, layanan informasi diterima Polri melalui telepon 110. Kadang informasi itu masuk melalui personal atau anggota polisi yang dikenal masyarakat. Sekarang kami buka layanan chat melalui WA. Mengapa WhatsApp, karena aplikasi ini sudah familiar atau populer di kalangan masyarakat. Sekarang hampir tiap ponsel pasti sudah dilengkapi aplikasi itu,” jelas Kapolres Subang.

WA Center Polres Subang akan dipakai untuk mengelola semua informasi dari masyarakat, yakni oleh operator dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang bertugas selama 24 jam. Kemudian informasi itu akan dikelompokkan berdasar kategori tertentu.

Adapun kategori itu meliputi layanan informasi gangguan kamtibmas, layanan penanganan kecelakaan, layanan rekruitmen anggota dan lain sebagainya. Selanjutnya pengaduan paling banyak dari masyarakat di WA center Polres Subang akan dijadikan bahan kajian.

Rilis : Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458