Dirgantara7.com//Batanghari-Muaro Bulian. Duaorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polsek Batin XXIV berhasil diringkus. Penangkapan tersebut cukup menegangkan. Pasalnya, salah seorang pelaku melawan dan menembak polisi.
Dalam proses penangkapan tersebut dua pelaku berhasil diamankan. Aksi kejar-kejaran juga terjadi dalam penangkapan tersebut. Bahkan pelaku sampai masuk ke dalam perkebunan sawit. Pelaku juga sempat melepaskan tembakan ke arah personel polisi yang tengah mengejarnya.
Penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (19/5/2021), sekira pukul 15.00 wib. Penangkapan terjadi di depan Mako Polsek Batin XXIV. Proses penangkapan para pelaku berawal saat personel polsek sedang melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD), yang dipimpin langsung kapolsek batin XXIV IPTU ARDI.
Pada saat petugas tengah melakukan penyetopan kendaraan, tiba-tiba ada tiga pengedara sepeda motor yang putar arah. Karena curiga, personel polsek langsung melakukan pengejaran.
“Mereka kemudian masuk masuk kearea perkebunan PT. Nanriang,” kata Kapolsek Batin XXIV, IPTU Ardi, Kamis (20/5/2021).
Dikatakan Ardi, pada saat dilakukan pengejaran di dalam kebun sawit, salah seorang pelaku mengeluarkan senpi dan menembakkan kearah personil polsek Batin XXIV dan para pelaku berhasil melarikan diri.
“Kurang lebih satu jam kemudian dua pelaku melintas dengan sepeda motor honda scoopy dan Yamaha Nmax, lantas personil Polsek Batin XXIV melakukan pengejaran ke arah Mandiangin, dan langsung dilakukan penggeledahan badan didapat Dua bilah sajam dan Tujuh belas butir amunisi panjang dan pendek,” sebutnya.
Disebutkan Ardi, setelah ke dua orang pelaku berhasil diamankan, ke dua orang pelaku langsung dibawa ke Polsek Batin XXIV untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan, berupa Tiga unit sepeda motor hasil curian, Dua buah senjata tajam jenis pisau dan Tujuh Belas peluru senpi, dan saya ini kita masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang juga berstatus DPO,” ujarnya. (riz)
Rilis:Nopri Ardi.