Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Ops Yustisi Gaktibplin Merujuk Pada Inpres No 6 Th 2020, Pengendara Roda Dua Dan Empat Dapatkan Teguran 

buserdirgantara7
184
×

Ops Yustisi Gaktibplin Merujuk Pada Inpres No 6 Th 2020, Pengendara Roda Dua Dan Empat Dapatkan Teguran 

Sebarkan artikel ini
Img 20210520 Wa0023

Dirgantara7.com// Subang,Prov Jabar-Kegiatan himbauan dalam rangka Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta  PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di daerah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat. Kamis, (20/5/2021).

Personil yang terlibat Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Kanit Lantas AKP Agus Sumartono, Kanit Provos Aiptu Adang Supriatna, Panit Patroli Bripka Wawan Ernawan, dan personil Polsek Pusakanagara.Telah dilaksanakan Kegiatan Himbauan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 di daerah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang dengan sasaran Masyarakat yang melaksanakan Perhajatan di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara dengab Melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat atau pelanggar yg tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan, sbb Memberikan Himbauan Kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga Jarak, dan Pembagian Masker kepada masyarakat.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, Selama kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Rilis : Jajang

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458