Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Pemerintahan

Kejaksaan RI Buka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

buserdirgantara7
217
×

Kejaksaan RI Buka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Sebarkan artikel ini
Hhl7spnc

Buserdirgantara7.com|jakarta. Dikabarkan bahwa pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021 mendatang.

Salah satu institusi pemerintah yang membuka lowongan pekerjaan adalah Kejaksaan RI. Untuk Kejaksaan RI akan membuka lowongan kerja di sejumlah jabatan dari berbagai disiplin ilmu. Kejaksaan RI pun meminta bagi calon pendaftar CPNS 2021 untuk segera bersiap-siap mengikuti seleksi.

Kejaksaan RI mencari talenta terbaik bangsa. Ayo, Persiapkan dirimu mulai dari sekarang ya…

Ada 4148 formasi CPNS Kejaksaan RI yang diterima tahun ini, terdiri dari beberapa jabatan yang berkualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu,. Raih kesempatan langka ini. Mari bergabung dengan Kejaksaan RI, untuk berkarya demi kemajuan bangsa lewat penegakan hukum yang berkeadilan,” tulis akun Instagram @kejaksaan.ri, dikutip mantrasukabumi.com, Senin, 17 Mei 2021.

Sayangnya, hingga kini belum diketahui secara persis apa saja formasi yang akan dibuka.
Jumlah masing-masing formasi dan apa saja kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

Namun dari nota dinas yang sempat tersebar dari grup-grup WhatsApp, Kejaksaan RI mengusulkan untuk merekrut 1.000 analis penuntutan atau calon Jaksa pada CPNS 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Nota Dinas Nomor B-138/C/Cp-2/1/2021 yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan tertanggal 29 Januari 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonarda Eben Ezer Simanjuntak membenarkan nota dinas tersebut adalah usul kebutuhan formasi ASN Tahun Anggaran 2021 kepada Jaksa Agung.

Benar Nodis tersebut adalah dokumen usulan yang berdasarkan analisa jabatan, analisa beban kerja dan kebutuhan pegawai.”
Nanti kemudian masih harus mendapatkan persetujuan dari Jaksa Agung dan selanjutnya persetujuan dari MenPAN RB.”

“Oleh karena itu Nodis tersebut belum dapat dijadikan acuan dan belum final,” ujar Leonarda,
Kendati belum dapat dijadikan acuan, setidaknya ini dapat dijadikan informasi awal bagi lulusan Sarjana Hukum yang berminat menjadi calon Jaksa. (Source: mantrasukabumi)
Red|Chandra

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458