Dirgantara7.Com//Maluku-Namlea.pantauan Lsm-Ekologi pembangunan yang fungsi tugasnya sebagai pemantau lingkungan hidup menyangkan masih adanya kegiatan penambangan emas secara ilegall di gunung botak desa persiapan wamsaid kecamatan waelata kabupaten Buru Provinsi Maluku/selasa/18/5/2021
Kegiatan penambangan secara ilegall yang dilakukan oleh penambang terjadi karena tidak adanya pengamanan di gunung botak lagi sebagaimana sebelumnnya
kesempatan ini akhirnya dipergunakan oleh oknum penambang secara liar bahkan marak terjadi juga kegiatan tromol tampak memikirkan dampak lingkungan akibat Bahan Berbahaya dan Beracun seperti Mercury dan Cyanida
Bukan saja persoalan kegiatan penambangan yang terjadi secara ilegall di gunung botak namun ternyata kegiatan tromol,tong maupun rendamanan material emas juga di duga dilakukan oleh oknum-oknum masyarakat penambang secara ilegall
contohnya ada beberapa nama yang kita sudah kantongi mereka berani melakukan kegiatan tromol maupun rendaman untuk kepastianya ini butuh investigasi tuturnya
Hasil pantauan tersebut membuat pihak Lsm meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten membentuk tim terpadu dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penyidikan terhadap para pelaku penambangan secara ilegall
bila perlu berikan efek jera terhadap pelaku sebagaiman Pasal 109 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Kami himbauh bapak Kapolda maluku segera melakukan penangkapan di wilayah tambang mas gunung botak yang tidak punya surat ijin.masyarakat banyak beraktifitas karna adanya oknum polri yang bekab..sudah jelas polisi republik indonesia.bukan polisi bekab tambang mas
Redaksi/Tim