Dirgantara7.Com//Personil Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang hendak berkunjung ke objek wisata Malino di pintu masuk kota Malino kecamatan Tinggimoncong,Minggu (16/5).
Personil Gabungan personil Polsek Tinggimoncong,satuan Lalu lintas,Sabhara Polres Gowa,Fkpm,Gmbi dan relawan sekecamatan Tinggimoncong melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh masyarakat yang akan menuju objek wisata Malino.
Pemeriksaan di laksanakan untuk membatasi seluruh pengunjung agar tidak melebihi dari 50% di hotel,resto dan kawasan objek wisata Malino.
Dengan Humanis Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh SH memberhentikan kendaraan untuk menayakan tujuannya.
Seluruh masyarakat yang tidak memperlihatkan surat keterangan bebas Covid19 dan KTP domisili Kecamatan Tinggimoncong,
Tombolopao dan Parigi tanpa terkecuali di putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing.
Pemeriksaan di pintu masuk kota Malino untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru dan penyebaran virus covid19 di kecamatan Tinggimoncong.
Rilis : Yusdar