Sul-Sel, Buser Dirgantara 7.Com, Selasa, 30/01/2024.
Dengan adanya informasi yang di terima dari masyarakat desa Boiya kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, terkait dengan adanya tambang galian C yang selamah ini telah merugikan masyarakat Desa Boiya, di mana lahan mereka sudah mulai habis terkikis atau tergusur.
Dengan adanya informasi tersebut Media Buser Dirgantara 7 turun langsung kelapangan untuk melakukan penelusuran terkait informasi yang di terima dari beberapa masyarakat Desa Boiya yang selama ini merasa telah di rugikan oleh pengusaha tambang tersebut.
Adapun temuan Media Buser Dirgantara 7 di lapangan menemukan kalau pengusaha tambang tersebut telah memasuki wilayah kabupaten Enrekang, di mana pengusaha tambang tersebut melakukan pengambilan madtreal di wilayah kabupaten Enrekang, yang berada di Desa Boiya kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang.
Di depan wartawan Media Buser Dirgantara 7 beberapa warga yang merasa telah di rugikan oleh keberadaan tambang galian C tersebut mengatakan bahwa selama ini pengusaha tambang yang berada di wilayah perbatasan antara kabupaten Enrekang dan Kabupaten Sidrap sangat merugikan kami masyarakat Desa Boiya.
Para masyarakat Desa Boiya juga mengatakan kalau dulunya sungai tersebut adalah perbatasan kabupaten Enrekang dan kabupaten Sidrap namun saat ini letak sungai tersebut telah berpinda lokasi sehingga sungai tersebut telah berada di wilayah kabupaten Enrekang.
Salah satu warga yang merasa di rugikan berharap penegak hukum iya itu Polres Enrekang dapat segerah mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pengusaha tambang galian C tersebut karena, telah merugikan kami para warga Desa Boiya, tegasnya
Beliau juga berharap PJ. Bupati Enrekang dapat segerah mengambil tindakan karena ini juga menyangkut tentang perbatasan wilayah kabupaten Enrekang dan kabupaten Sidrap dan juga yang menjadi korban saat ini adalah masyarakat kabupaten Enrekang. Tegas salah satu warga yang saat ini merasa telah di rugikan oleh pengusaha tambang galian C tersebut.
Wartawan, Akmar Syamsir.