Dirgantara7.Com//MUAROJAMBI – Hari kedua Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, setidaknya sudah 700 kendaraan yang ingin memasuki provinsi Jambi telah di putar balik oleh kepolisian Polres MuaroJambi yang melakukan penjagaan di pos penyekatan perbatasan Provinsi Jambi-Sumatera Selatan tepatnya di kecamatan Mestong kabupaten Muaro Jambi, sabtu (15/05/21).
Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran covid 19 masuk ke provinsi Jambi dari Provinsi lain, setiap kendaraan dari luar daerah yang ingin memasuki provinsi Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, melalui kasubag Humas polres Muaro Jambi AKP Amradi mengatakan penyekatan arus mudik hingga tanggal 17 Mei 2021 tetap dilaksanakan, bahkan makin diperketat oleh pos penyekatan Polres Muarojambi serta mengantisipasi arus balik setelah lebaran.
Saat ini personil masih di pos penyekatan tempino kecamatan mestong, pada lebaran hari kedua ini setidaknya sekitar 700 an lebih kendaraan dari luar provinsi Jambi yang sudah diputar balik”, Sebut Kapolres
Meski demikian, Ada beberapa kriteria kendaraan yang bisa melewati pos penyekatan batas provinsi, seperti kendaraan membawa orang sakit, orang meninggal, perjalanan dinas dilengkapi dengan surat keterangan, dan paling utama melengkapi surat keterangan bebas covid-19.pungkasnya.
Rilis:Nopri Ardi.