Dirgantara7.Com//Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH mensosialisasikan sistem satu jalur di kawasan objek wisata hutan pinus Malino.
Kapolsek memberikan himbauan sistem satu jalur kepada seluruh masyarakat dengan menggunakan mobil Public adress sabhara polres Gowa,Jumat (14/5/2021).
Sistem satu jalur akan di berlakukan pada saat hari sabtu dan minggu mengingat banyaknya masyarakat menghabiskan waktu libur hari raya idul fitri 2021 di wilayah Tinggimoncong.
Kendaraan dari arah makassar tetap menggunakan jalan protokol sedangkan kendaraan dari kecamatan Tombolopao di alihkan menuju ke jalan Pendidikan.
Kegiatan yang di lakukan Kapolsek mensosialisasikan sistem satu jalur kepada seluruh masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di kecamatan Tinggimoncong.
Rilis : Yusdar