Bandar Klippa,–Dirgantara7.com // Maraknya perampasan Aset Milik PTPN II Dengan cara meracuni Tanaman yang masih produktif Terjadi secara terang terangan dan masif Diareal perkebunan Negara plat merah ini, mirisnya Pihak PTPN II Terkesan tutup mata.
Hal ini terlihat jelas dengan banyak nya tanaman sawit yang sudah mati akibat diracun oleh para penggarap dan mafia tanah di lahan yang masih memiliki sertifikat HGU.
Puluhan hektare Tanaman Sawit lahan PTPN II yang masih produktif kini hanya tinggal tampak pohon – pohon dan ranting yang kering , mirisnya lagi tanaman pohon sawit yang baru ditanam juga sudah mulai diracuni oleh para mafia dan penggarap namun hal ini hanya dibiarkan saja oleh perusahaan negara berplat merah ini.
Diduga adanya permainan antara mafia dan pihak perusaan PTPN II tidak terbantahkan dengan fakta di lapangan, khususnya tanaman produktif yang sudah disuntik racun di area Kebon Bandar Klippa HGU 113 Desa sidodadi dan juga tanaman pohon sawit yang baru di Desa Mesjid,
Begitu juga terpantau awak. Media di lahan HGU 152 Afdeling 4 Pasar 2 Sampali.
Menurut warga setempat “Jumen” Mengatakan tidak pernah melihat adanya tindakan dari PTPN II untuk melakukan perawatan tanaman yang produktif , apalagi penjagaan untuk pohon sawit yang disuntik racun oleh mafia ataupun penggarap.
(**)