Garut – Dirgantara7.com // Polsek Cibatu Polres Garut cek tkp kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kersamanah – Bandrek yang tepatnya di Kampung Kubang Desa Nanjung Jaya Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut. Minggu (17/12/2023).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Cibatu Polres Garut AKP Misno Winoto menyebutkan kecelakaan tersebut melibatkan 1 unit kendaraan bus Budiman nomor Polisi Z 7758 HC yang dikemudikan Triyanto warga Kota Tasikmalaya dengan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa Tnkb yang dikendarai Cecep warga Kec. Cibatu Kab. Garut.
Menurut keterangan saksi kecelakaan terjadi pada sekitar pukul 17.30 WIB, ketika Bus Budiman datang dari arah Kersamanah menuju ke arah Bandrek, diduga kendaraan sepeda motor yang berboncengan hendak menyalip bus tersebut namun diduga salah perhitungan sepeda motor dan bus berserempetan di jalan raya dengan laju kendaraan yang cukup cepat.
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan korban yang di bonceng pengemudi sepeda motor mengalami luka berat. Kerugian materi yang dialami di tafsir sekitar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah).
“Untuk korban yang mengalami luka ringan ataupun luka berat kami evakuasi ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis yang cepat, dan untuk kendaraan sementara kami boyong ke Mapolsek Cibatu guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.” Kata Misno.
(Ahmad deni)