Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Gara-Gara HP, Seorang Tahanan Di Lamtim Kembali Diperiksa Polisi

buserdirgantara7
122
×

Gara-Gara HP, Seorang Tahanan Di Lamtim Kembali Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Img 20231214 Wa0120

Dirgantara7.com//LAMPUNG TIMUR – Seorang Tahanan harus kembali diperiksa Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur Polda Lampung, karena diduga terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian telepon genggam, di Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar, pada Kamis (14/12), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah WW (35) warga Kecamatan Way Jepara.

Tersangka diduga menguasai telepon hasil tindak pidana pencurian, milik SM (45) warga Kecamatan Way Jepara, yang telah hilang akibat peristiwa pencurian, pada akhir Bulan November 2023 lalu.

Peristiwa kejahatan diduga dilakukan tersangka dengan cara mencongkel jendela, kemudian masuk rumah korban, dan mengambil telepon genggam, beserta uang tunai ratusan ribu rupiah.

Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, yang dibackup Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus mengungkap, bahwa WW yang saat ini tengah menjalani hukuman akibat persoalan hukum lain, merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam.
(Humas Polres Lamtim)

Editor hepi suhara

KASI HUMAS POLRES LAMTIM
AKP HOLILI
Twitter : [email protected]
FB : @humas_polreslamtim
IG : humas_polreslamtim

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458