Dirgantara7.com// Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memastikan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid-masjid dalam wilayah hukumnya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
Hal tersebut disampaikan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol. Drs. Agus Sarjito melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M. Si, Kamis (13/5/2021) di Mapolda Aceh.
Winardy menyebutkan, penerapan Prokes tersebut termasuk dalam rangkaian Operasi Ketupat Seulawah dan juga merupakan upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 pasca pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Kita terus melakukan upaya-upaya pencegahan untuk menekan penyebaran Covid-19, dan itu merupakan salah satu tujuan Ops Ketupat 2021,” ujarnya.
Upaya tersebut, lanjut Winardy, yaitu dengan melakukan pembagian masker, menjaga jarak Saf dan mengimbau agar masyakarat mengurangi mobilitas saat pelaksanaan shalat Ied.
Hal tersebut berlaku di setiap tempat pelaksanaan shalat Ied seperti, Masjid Raya Baiturrahman, Masjid Oman, Masjid Polda Aceh, dan Masjid-masjid lainnya.
Di Masjid-masjid tersebut sudah ada personel di sana untuk membagikan masker dan memberikan imbauan agar jamaah tetap mematuhi Prokes.
Rilis:Ridwan)