Lhokseumawe , Buserdirgantara7com — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Irwan Purnama, dan Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Dicki Nasrullah Ronie, beserta jajaran, Mendampingi kunjungan Tim Kemenko Polhukam dan rombongan terkait dengan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penanganan pengungsi yang saat ini berada di Gedung Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe Peunteut, Selasa (28/11/2023).
Tim Kemenko Polhukam dan Rombongan tiba sekira pukul 09:25 wib di lokasi Gedung Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe untuk melihat langsung lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya. Dihadiri oleh stakeholder dari instansi terkait,
Kombes Pol. Dr. Benny M. Saragih, S.I.K., M.Si. mewakili Deputi V/Kamtibmas Kemenko Polhukam.,- Brigjen. Pol. Drs. Herman Sikumbang, M.M. Baharkam Polri.,- Kombes Pol. Adhi Satya Perkasa Kemenko Polhukam.,- Bapak Masykur Kelompok Ahli Satgas PPLN Bidang Pemerintahan Kemenko Polhukam.,- Letkol Kav Makhyar, S.T., M.M. Dandim 0103/Aceh Utara.,- Kompol Dedy Darwinsyah, S.E., M.M. Wakapolres Lhokseumawe.,- Katrin Kemendagri, Nesya Kemenlu.,- T. Adnan, S.E. – Sekda Lhokseumawe.,- Dr. A. Murtala, M. Si, Sekda Aceh Utara dan Drs. Zulkifli, M.S.M Kepala Badan Kesbangpol Lhokseumawe.
Kunjungan juga didampingi oleh tim dari Rudenim Medan, Donny Bahar, Kasi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, Brema Sitepu, Kasi Keamanan dan Ketertiban, Derlina Sitohang, Kasubbag TU, beserta jajaran Rudenim Medan. Didampingi juga oleh pihak IOM dan UNHCR beserta organisasi kemanusiaan di wilayah Kota Lhokseumawe, Yayasan Geutanyoe, Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia, Yayasan Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia, dan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Herman Sikumbang, dari Baharkam Polri, menyampaikan bahwa giat ini bertujuan untuk menegaskan bahwa negara hadir, melihat dan mendengar langsung, serta sama-sama mencarikan solusi terkait permasalahan yang terjadi di Daerah.
Disampaikan juga bahwa Implementasi atau Pelaksanaan Perpres 125 Tahun 2016 harus dibarengi dengan Penegakan Hukum yang jelas dan tepat, untuk menghindari adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang dan antisipasinya.
Di pukul 09.35, Tim Kemenko Polhukam melakukan keliling untuk pengecekan secara langsung terhadap sarana dan prasarana lokasi penampungan sementara pengungsi Rohingya.
Saat pengecekan terhadap screening kepada pengungsi, Benny M. Saragih, Deputi V Kemenko Polhukam, melakukan diskusi dengan Tim dari UNHCR dan IOM terkait dengan Screening kepada pengungsi.
Ia menegaskan bahwa Screening harus dilakukan dengan optimal, guna menghindari dan mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun Organ.
Ditegaskan kembali bahwa tidak boleh ada sampai kesalahan dalam pendataan, lakukan pendalaman secara maksimal, sehingga hasil yang dicapai akan sesuai dengan yang diinginkan dan tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya Tim dan pendamping bergerak menuju ke Blang Ado untuk melakukan pengecekan terhadap rencana lokasi penampungan sementara terhadap pengungsi Rohingya.
Setibanya di Blang Ado, Tim dan pendamping melakukan pengecekan kelayakan terhadap lokasi dan melakukan diskusi dengan Sekda Aceh Utara, A.Murtala, dan Pemerintah serta Warga Setempat.
Adhi Satya Perkasa, dari Kemenko Polhukam, menegaskan bahwa Pemerintah Pusat hadir untuk melakukan pengecekan langsung dan nyata bahwa Negara hadir dan mendengar, serta sama-sama mencari solusi terkait dengan permasalahan yang dialami oleh daerah.
Dalam hal ini, sangat diharapkan kerja sama antara Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kebijakan dari Perpres 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi di Indonesia.
Terkait dengan rencana penampungan sementara pengungsi di Blang Ado, saat ini masih dalam tahapan koordinasi dan masih dilakukan diskusi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
#KemenkumhamAceh
#MeurahBudiman
#DivimAceh
#UjoSujoto
(Rd)