Garut – Dirgantara7.com // Jaga Kamtibmas Polsek Bayongbong Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Sabtu (25/11/2023).
Kegiatan operasi miras juga dilaksanakan dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya Tahun 2023 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto bersama anggota Polsek Bayongbong.
Kegiatan ini di lakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang di curigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.
Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Bayongbong menemukan warung minuman yang menjual atau menyediakan minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.
Petugas mengamankan barang bukti berupa 7 botol minuman keras tanpa izin dari berbagai merk yang disita dari warung di Desa Sirnagalih Kecamatan Bayongbong milik Sdr. W (47).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Bayongbong AKP Yusli Yulianto mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bayongbong guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan Razia Miras yang merupakan sumber dari Tindak pidana, Gangguan Kamtibmas dan Kecelakaan.” Pungkas Yusli.
(Ahmad deni)