Garut – Dirgantara7.com // Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui program Taros Kapolres Garut tentang adanya pemalakan di Pasar Ciawitali Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, Polsek Tarogong Kidul Polres Garut mengerahkan personilnya terjun ke lokasi. Kamis (16/11/2023).
Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bersinergitas dengan Koramil Tarogong, Satpol PP Kabupaten Garut untuk melaksanakan patroli ke Pasar Ciawitali Kabupaten Garut.
Setelah dilakukan penelusuran dan patroli gabungan anggota Polsek Tarogong Kidul tidak ditemukan orang mabuk ataupun yang melakukan pemalakan di sekitar Pasar Ciawitali.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Polres Garut Kompol Alit Kadarusman mengatakan akan menindak tegas segala bentuk kegiatan pemalakan, ataupun pungutan liar di Kabupaten Garut.
“Meskipun kini tidak ditemukan yang diduga pelaku pemalakan, kami akan melakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan patroli secara rutin ke wilayah Pasar Ciawitali demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.” Tutup Alit
(Ahmad Deni)