Jambi, Buserdirgantara7com — Dugaan Pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh pemdes lubuk mandarsah ulu cukup menyita perhatian Rp 120,000,000 00. Berdasarkan surat laporan informasi yang di sampaikan kepada Polsek tengah ilir, L I/33/IX/ Res 1,24 /2023/Reskrim/ 16 September 2023. Dan surat perintah penyelidikan Nomor Sp,lidik / 33 / X / Res 1,24 / Reskrim / 16 September 2023.
Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan pungutan liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.12 Mei 2023
Pembangkangan terus di lakukan oleh pemdes lubuk mandarsah ulu,bahkan didapatkan informasi mreka menyewa untuk menutupi kebobrokan Tersebut, Informasi yang di dapat kan oleh awak media Biaya Bantuan Hukum sebesar Rp 20,000,000 tentu hal ini menjadi sangat Miris
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar hati-hati terhadap urusan pungutan liar (pungli).
“Tidak hanya urusan sertifikat, tidak hanya urusan SIM, tidak hanya urusan KTP, tidak hanya urusan izin-izin, semuanya akan saya awasi. Hati-hati. Saya sudah mengingatkan,” tegas Presiden Jokowi pada acara penyerahan 3.242 sertifikat tanah Pogram Strategis tahun 2016, di Lapangan Kota Barat, Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (16/10) pagi.
Bukan hanya urusan kecil-kecil seperti itu, yang lebih kecilpun akan saya urus. Bukan hanya urusan Rp500 ribu atau Rp1 juta, urusan Rp10 ribupun nanti akan saya urus,” tegas Presiden.
Kanit Reskrim Polsek tengah Ilir IPDA Prangky Weno S,H ,saat di confirmasi melalui via WhatsApp membenarkan terkait laporan tersebut
Benar kami menerima laporan terkait dugaan pungli di desa lubuk mandarsah ulu, untuk sekarang Masi tahap penyelidikan dan akan di limpahkan cyber pungli untuk tindak lanjut, ucap kanit
Di minta kepada PJ bupati Tebo H Aspan St, Kapolres Tebo AKBP Iwayan Arta Ariawan SH SIK MH, tindak tegas Para Pelaku Pungli tersebut Sesuai Ketentuan Hukum yang berlaku,Apalagi ini desa yang baru di Mekarkan,Pastinya Akan Sangat Mempengaruhi Kemajuan Desa
Jurnalis ( Indra )