Buserdirgantara7.com // Ciamis – Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar rapat persiapan uji coba Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka tingkat SD, SLTP, SLTA dan Madrasah yang di daerah setempat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Tatang. Peserta rapat terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Ciamis, Kantor Kemenag, Dinas Kesehatan dan KCD Pendidikan Wilayah XIII Prov Jabar dan Bagian Hukum Setda Kab Ciamis..
“Rapat digelar guna menemukan solusi terhadap pembelajaran tatap muka di daerah ini di masa pandemi COVID-19,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Tatang saat memimpin rapat persiapan PTM di ruang Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Selasa, (13/4/2021).
Menurut dia, pembelajaran tatap muka memang sangat penting diterapkan di sekolah-sekolah, baik tingkat SD, SLTP, SLTA dan Madrasah. Akan tetapi mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19 dan demi menjaga kesehatan dan keselamatan anak didik dan para pengajar maka perlunya evaluasi dan perencanaan yang baik untuk proses pembelajaran tatap muka nantinya.
“Uji coba PBM Tatap Muka direncanakan digelar minggu kedua bulan Ramadhan. Tidak semua sekolah serentak melaksanakan PBM tatap mula, namun hanya sebagian yang telah memenuhi syarat untuk dilakukan percobaan selama 2 minggu, ” katanya.
Menurutnya, uji coba pelaksanaan PBM tatap muka dilakukan bulan ramadhan dengan pertimbangan tidak ada kantin yang buka sehingga meminimalisir kerumunan.
“Sekolah agar menerapkan protokol kesehatan dan perlengkapan penunjangnya agar segera dilengkapi, ” imbaunya.
“Sebelumnya kita telah melaksanakan verifikasi, kepada dinas terkait agar di cek kembali kondisi alat atau penerapan protokol kesehatan di sekolah yang akan melakukan percobaan pembelajaran tatap muka,” tambah Tatang.
Ia pun menambahkan, sebagai acuan pelaksanaan PBM tatap muka sekolah juga harus membuat peta zonasi kerawanan Covid-19 yang dilihat dari tempat tinggal peserta didik (zonasi RT/RW) .
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Asep Saeful Rahmat menjelaskan, pembelajaran tatap muka pertama akan dilaksanakan pada 19 April – 8 Mei 2021.
Dalam pelaksanaanya PBM tatap dilaksanakan dengan memperhatikan zonasi desa. Untuk sekolah dengan zona merah tidak diperkenankan membuka PBM.
Sedangkan untuk sekolah yang berada di zona hijau atau kuning boleh membuka PBM tatap muka. Adapun syaratnya yaitu, sekolah harus terverifikasi siap melaksanakan PBM tatap muka.
Selanjutnya, sekolah harus disiplin penggunaan prokes harus ketat. Siswa yang berasal dari zona merah tidak diperkenankan mengikuti PBM tatap muka.
Sedangkan untuk Guru yang mengajar PBM tatap muka harus sudah divaksin dan berada di zona hijau. Bagi siswa dari zona merah tetap belajar dari rumah secara daring. Guru yang yang belum divaksin atau dari zona merah melaksanakan tugas melalui daring.
“Sekolah harus memperhatikan syarat pelaksanaan tatap muka, agar aman dalam berjalannya pelaksanaan pembelajaran, ” tutur Asep.
Untuk kelas yang akan diikutkan dalam uji coba pelaksanaan PBM tatap muka yaitu bagi siswa kelas 5 dan 6 SD/MI/Paket A. Kelas 7 dan 8 untuk jenjang SMP/MTs/Paket B. Terakhir kelas 10 dan 11 untuk jenjang SMA/MA/Paket C.
“Jumlah siswa yang mengikuti PBM 50% dari jumlah rombel dengan di sifting. Sekolah pun harus mengatur tempat duduk siswa sesuai prokes. Dalam pelaksanaan PBM tatap muka sekolah menggunakan kurikulum dalam kondisi khusus dan untuk lamanya pembelajaran 4 jam tanpa istirahat, “urainya.
Sementara itu, dari laporan yang disampaikan perwakilan KCD Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah XIII dan dari Kantor Kementerian Agama, kedua nya mengungkapkan sebanyak 98% lebih orang tua murid mendukung terselenggaranya PBM tatap muka. Namun perlu dilakukan pengecekan kembali kondisi sarana prasarana serta pelaksanaan prokes di setiap sekolahnya. Wapimred Chandra