Dirgantara7.Com//Maluku-namlea-10/6/2021.Munawir Kordinator Bantuan sosial Pangan Kabupaten Buru telah melakukan kesalahan yaitu memberikan hak penerima sebenarnya kepada penerima lain yang bukan haknya
pengaduan salah satu penerima BNPT deaa batu boy datangi kantor dinsos beberapa bulan yang lalu sambil menanyakan haknya pada dinsos kabupaten buru provinsi maluku namun kata salah satu pegawai tersebut mengatakan bahwa tanyakan saja pada munawir selaku korda buru
Penarikan kartu bansos ni Dilakukan Munawir Sejak Tahun 2020 Sampai Tahun 2021 Bulan Mei
Kurang Lebih Dana Yang di duga Diberikan Munawir Sudah Mencapai Jutaan Rupiah sebagaimana waktu ketika kartu tersebut diambil dari penerima dan diberikan kepada yang bukan penerima sebenarnya
Hal Ini Terungkap Ketika Salah Satu Penerima Bansos bernama Ati Yang Berkediaman Di Desa Batu Melaporkan Haknya Kepada Dinas Sosial Kabupaten Buru
Namun Pihak Dinas Sosial Lewat Bidangnya Mengatakan Bahwa Dana Tersebut Tidak Melalui Dinas Sosial Semuanya Dana Dikirim Dari Pusat Langsung Masuk Kerekening Penerima Masing Masing
Ati pun menelusuri haknya namun sesampainya di bank tersebut pihak salah satu pegawai bank mandiri mengatakan bahwa pihak bank tidak pernah menarik ATM penerima
Ati Pun Tidak Tinggal Diam Dia Tetap Mengejar Haknya Diapun Juga Menayakan Hal Ini Kepada Munawir Namun Munawir Tidak Bisa Menjawabnya Hanya Dia Mengatakan Bahwa Kartu Tersebut Sudah Diberikan Kepada bapak angkatnya dan beberapa orang yang lain yang ada di desa waeruba tuturnya
Dalam Persoalan Ini Semakin Tercium tingkah Nawir akhirnya nawirpun memulangkan Kartu Atm Beberapa Pemilik Tersebut, pada bulan mei 2021 namun sangat disayangkan uang yang ingin diambil oleh salah satu penerima bernama Ati ternyata saldo pada Atm nya kosong
konfernasi pihak media kami dengan Korda Bansos atas nama munawir tanggal 7/6/2021 di namlea dengan jujur dia mengatakan kesalahanya bahwa kartu bansos milik sekitar 4 orang didesa batu boy sudah ditarik dengan alasan kartu tersebut dobel sehingga harus ditarik salah satunya
Langkah yang diambil munawir sangat tidak masuk diakal karena kartu yang ditarik adalah kartu ganda kenapa lagi kartu tersebut diberikan kepada orang lain
yang ironisnya lagi kartu Atm pemilik sebenar tidak lagi bisa menarik uang di atm karrna nilai uangnya sudah kosong
Kata munawir bahwa langkah yang dia ambil adalah langkah kebijakan, pembicaraan nawir simpang siur bahkan dia menyatakan bahwa yang memerintahkan mereka menarik kartu dobel tersebut adalah dari pusat Kementerian Sosial
Namun ketika pihak media kami meminta surat perintah dari mensos dia tidak bisa menunjukkan,begitupun nama nama orang yang dia berikan didesa waeruba dia tidak berani memberikan nama nama penerima bansos yang berada di waeruba
Sementara hasil konfermasi pihak media kami dengan salah satu staf pegawai bank mandiri namlea bernama Irfan beliau mengatakan bahwa pihak bank mandiri tidak menarik kartu ATM milik beberapa penerima bansos di Batu Boy.
Kami menarik kartu atm karena penerimanya dobel itu pun kami dapat dari dinas sosial setempat selanjutnya kami musnahkan kartu tersebut karena dobel tambah irfan
ati salah satu penerima bansos ingatkan munawir kalaupun munawir tidak bertanggung jawab atas haknya selama 1 tahun terhitung mulai dia mengambil kartunya sampai ketika dia mengambalikan kartu tersebut pada bulan 5 2021
maka dia akan melaporkan hal ini kepada pihak penegak hukum tandasnya
Jurnalis ( Syam)