Buserdirgantara7.Com//Gowa-Untuk membiasakan masyarakat agar dapat menjalankan protokol kesehatan, Polsek Parangloe polres Gowa melaksanakan operasi yustisi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19.kamis (16/09/21)
Operasi yustisi dilakukan oleh personel Polsek Parangloe yang dipimpin oleh Kapolsek Parangloe Polres Gowa IPTU MUDATSIR,S.IP.,M.M
Kapolsek mengatakan bahwa operasi dan himbauan ini terus dilakukan agar masyarakan tetap menerapkan protokoler kesehatan terutama menggunakan masker pada saat beraktifitas.
Dalam giat tersebut petugas tampak menghimbau Prokes serta mengecek setiap kendaraan R.4, R 2 yang melintas dijalan raya dan agar tetap menggunakan masker
“Kepada masyarakat kami ingatkan untuk selalu gunakan masker, menjaga jarak dan jangan berkerumun. Jika kami temukan pelanggar, maka akan kami beri teguran,” tegas Kapolsek parangloe IPTU MUDATSIR,S.IP.,M.M
Dan juga berharap masyarakat untuk dapat peduli terhadap bahaya virus Covid-19 serta mau berjuang untuk melindungi lingkungan tempat tinggal mereka dari paparan Covid-19.
Kapolsek Parangloe.
(Yusdar)