Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

209 Personil Diturunkan, PPKM, Skala Mikro Di Kab Gowa Resmi Berlaku

buserdirgantara7
234
×

209 Personil Diturunkan, PPKM, Skala Mikro Di Kab Gowa Resmi Berlaku

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 07 09 At 17.48.27

Dirgantara7.Com//Gowa-Untuk mendukung pemberlakuan PPKM berskala mikro di kabupaten Gowa yang mulai digelar tanggal 9-20 Juli 2021 sebanyak 209 personil Polres Gowa diterjunkan.

Pelaksanaan pemberlakuan PPKM berskala mikro diawali dengan apel siaga di kantor Bupati Gowa malam kemarin (9/7/2021).

Dari 209 personil tersebut dibagi dalam empat rayon dengan rincian sebanyak 189 orang akan menggelar kegiatan di tingkat kecamatan dan 20 personel lainnya akan menggelar operasi di dalam kota Sungguminasa, tutur Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid yang hadir dalam apel siaga mewakili Kapolres Gowa.

Pemberlakuan PPKM di kabupaten Gowa ditandai dengan apel siaga PPKM di halaman kantor Bupati yang dihadiri segenap Forkopimda Gowa dan para personil Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa, dan Satpol PP Kab Gowa pada Jumat malam (9/7/2021) pukul 18.30 Wita.

Bentuk kegiatan yang akan dilakukan berupa Razia dengan melibatkan para personel dari TNI, Polri dan Satpol PP dan tiap Tim dipimpin oleh satu pengendali lapangan dari masing masing instansi.

Bupati Gowa Adnan Purichta IYL selaku inspektur apel sekaligus koordinator pelaksanaan PPKM dalam arahannya menjelaskan bahwa, apel siaga tersebut sebagai bentuk kesiapan kabupaten Gowa dalam memberlakukan PPKM Skala Mikro. Bupati berharap aturan PPKM yang telah resmi dikeluarkan melalui surat edaran dapat dipatuhi seluruh masyarakat dan bagi personil gabungan saat dilapangan tetap kompak.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin.P, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi mengatakan,” pemberlakuan PPKM berskala mikro di kabupaten Gowa ini sejalan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polri dimana fokus kegiatannya sama yakni percepatan vaksinasi dan penguatan PPKM mikro serta pendisiplinan Prokes” ujar AKBP Tri Goffarudin.,SIK.,MH.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini berlaku selama 30 hari dan telah di gelar oleh Polres Gowa sejak 3 Juli 2021 yang lalu.

Agar pelaksanaan PPKM skala mikro dapat berjalan dengan lancar dan kondusif Kapolres berharap seluruh masyarakat kabupaten Gowa untuk dapat mendukung pemberlakuan PPKM dengan mematuhi protokol kesehatan dan surat edaran Bupati Gowa, pungkasnya.

(H.Sakhawi)

Editor : Momo

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458