Bogor,–Dirgantara7.com // Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melakukan upaya percepatan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
Percepatan ODF dilakukan dengan melakukan kolaborasi pentahelix dari unsur Pemkot Bogor, instansi pemerintahan, pihak swasta, rumah sakit, akademisi, organisasi, yang secara perlahan kemudian didukung penuh oleh masyarakat untuk akselerasi ODF di tempat tinggalnya.
Akselerasi ODF di Kota Bogor ditandai dengan deklarasi ODF oleh 19 kelurahan yang juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang dilaksanakan di Lapangan Poncol, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Kamis (20/7/2023).
Bersamaan dengan deklarasi, Pemkot juga melakukan penandatanganan prasasti bersama PT ADIRA Syariah yang dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan Septictank komunal oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Director Chief of Sales, Service and Distribution Officer, Niko Kurniawan
Dedie Rachim menyampaikan,
penyelesaian ODF ini merupakan tanggung jawab bersama sebagai bentuk kepedulian antar sesama.
“Kemudian masyarakat juga harus diingatkan karena masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab dalam kehidupan sosial dan menjaga lingkungan. Jangan buang sampah sembarangan ke sungai, dan lain, karena itu mengeksploitasi alam, merusak alam,” katanya.
Apalagi kata dia, pengentasan ODF memiliki irisan yang sama dengan pengentasan stunting.
Ketua Tim Percepatan ODF Kota Bogor yang juga Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, dalam pemetaan ODF juga terdapat kantong-kantong stunting.
“Sehingga kita pun melakukan pendekatan yang hampir sama antara percepatan ODF dan stunting. Kita lakukan roadshow ke seluruh kecamatan, kita lihat bagaimana kondisi, situasi dan perkembangan penanganan stunting dan ODF di wilayah,” ujarnya.
Selain pemetaan, juga dilakukan rapat-rapat koordinasi untuk mengoptimalkan potensi yang ada, kunjungan kerja ke daerah ODF, serta mengikuti arahan dan bimbingan dari pihak Provinsi Jawa Barat.
Dalam melakukan monitoring serta kolaborasi dalam akselerasi ODF, setiap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat tugas bertanggung jawab di setiap kecamatan dan kelurahan.
Dari 19 kelurahan yang ODF, ditambah dua kelurahan ODF di tahun 2022 lalu, total kelurahan ODF di Kota Bogor sudah mencapai 21 kelurahan.
Kelurahan ODF di Kota Bogor saat ini adalah Kelurahan Rangga Mekar, Genteng, Pasir Mulya, Kertamaya, Cibadak, Lawang Gintung, Empang, Kencana, Loji, Pamoyanan, Curug Mekar, Tajur, Bondongan, Bojongkerta, Babakan, Kayu Manis, Mekarwangi, Margajaya, Harjasari, Rancamaya, Pabaton.
“Sehingga capaian ODF Kota Bogor saat ini masuk di 30,9. Mudah-mudahan setelah ini kita kerja terus. Yang deklarasi hari ini adalah yang jumlahnya 200 kebawah. Bulan berikutnya akan kita lihat kelurahan lain. Kita kebut lagi untuk menambah jumlah kelurahan ODF. Mudah-mudahan selesai di 2023 atau pertengahan 2024,” katanya.
Pada kesempatan itu Sekda mewakili Pemkot Bogor menyampaikan terima kasih atas sumbangsing dan kontibusi dari berbagai pihak, diantaranya ADIRA Syariah, PT Surveyor Indonesia, RS BMC Mayapada Hospital, RS Azra, RS Yuliana, RS Melania, PT Surya Mas Duta Makmur, Cahaya Rancamaya Islamic Boarding School, PT Rajawali Nusindo, RS Hermina, PT Bogor Indah Gemilang, RS PMI, Bank Kota Bogor dan berbagai elemen masyarakat.
Director Chief of Sales, Service and Distribution Officer, Niko Kurniawan mengatakan, ADIRA Syariah sudah memiliki program dana kebajikan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Salah satunya dengan sumbangan yang diberikan untuk ODF ini. Ini akan berlanjut terus, itu janji. Karena dengan masyarakat yang sehat, tentunya ekonomi tumbuh dengan baik, ujungnya kembali ke kita semua, termasuk kepada perusahaan kami di ADIRA. Dan kami dukung semoga Kota Bogor terus bisa menjadi kota sehat. Sumbangsih ini dan tentunya kita harapkan berkelanjutan terus, sehingga masyarakat Kota Bogor akan jadi lebih baik semuanya, akan jadi lebih sehat dan Indonesia menjadi Maju,” ujarnya.
Akselerasi ODF dengan kolaborasi pentahelix ini pun secara perlahan mengubah perilaku masyarakat untuk turut serta mendukung ODF.
Lurah Empang, Muhamad Al Farhan mengatakan, wilayah Kelurahan Empang yang dilintasi aliran Sungai Cisadane awalnya menjadi tempat buang air besar sembarangan (BABS) untuk 195 rumah yang tidak memiliki jamban ataupun yang langsung mengalirkan pembuangan ke sungai.
“Dari total 195 itu turun menjadi 123, secara perlahan perilaku itu berubah dari upaya edukasi oleh wilayah, OPD, sanitarian, puskesmas, sehingga mereka yang tidak memiliki jamban itu melakukan BAB di WC Posyandu, masjid, mushola, WC bersama, setelah itu kemudian dilakukan pemetaan lokasi untuk septic tank komunal, bersama, mandiri dan portable, karena memang kami lahan terbatas,” ujarnya.
Dari upaya tersebut saat ini kelurahan Empang pun turut serta dalam deklarasi kelurahan ODF.
“Alhamdulillah dari monitoring, pengawasan, edukasi, sudah berubah perilakunya tidak BABS,” katanya.
(Dede hanapi)